Pengukuhan dan Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD Bengkulu Tengah

Oleh Admin Bang Haji
Dipublikasi Pada 14:37 | 02 September 2024

Ujung Karang - Hari Senin 2 September 2024 sebanyak 138 Kepala Desa dan 746 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupten Bengkulu Tengah resmi dikukuhkan di Aula Pendopo Bukit Kandis Kabupaten Bengkulu Tengah dalam perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Heriyandi Roni, M.Si menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Kades dan BPD. "Dengan bertambahnya masa jabatan ini, saya berharap menjadi kesempatan emas bagi saudara-saudara untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat".

+